Usaha kuliner Jakarta Didorong Terapkan Bisnis Berkelanjutana

Sinarnarasi.comDinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta tengah gencar mendorong pelaku usaha kuliner di seluruh Ibu Kota untuk mengadopsi praktik-praktik yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas lingkungan di Jakarta, yang sudah menghadapi berbagai tantangan lingkungan, mulai dari polusi udara hingga masalah pengelolaan sampah. Salah satu fokus utama adalah pengelolaan limbah, baik limbah cair, sampah makanan, maupun emisi yang dihasilkan oleh sektor kuliner yang sangat masif.

Wakil Kepala DLH DKI Jakarta, Dudi Gardesi Asikin, menegaskan bahwa sektor kuliner di Jakarta memiliki peran yang sangat besar dalam menghasilkan limbah. Menurutnya, dengan jumlah usaha kuliner yang sangat banyak di kota ini, limbah yang dihasilkan menjadi salah satu kontributor terbesar terhadap masalah sampah dan pencemaran lingkungan di Jakarta. Karena itu, penerapan standar lingkungan tidak lagi bisa dianggap sebagai hal opsional. Sebaliknya, pelaku usaha kuliner di Jakarta diharapkan untuk secara serius mengintegrasikan pengelolaan limbah dan emisi dalam operasional usaha mereka.

“Pengelolaan limbah cair, sampah makanan, dan emisi harus menjadi bagian integral dari operasional usaha,” kata Dudi dalam sebuah wawancara di Jakarta pada Sabtu.

Dengan kata lain, DLH DKI Jakarta ingin memastikan bahwa usaha kuliner yang ada di kota ini tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga turut serta dalam menjaga kelestarian lingkungan. Sektor kuliner, yang terdiri dari berbagai jenis usaha seperti restoran, kafe, warung, dan restoran cepat saji, memang dikenal sebagai salah satu sektor yang menghasilkan limbah dalam jumlah besar. Salah satu jenis limbah yang cukup menjadi perhatian adalah sampah makanan yang sering kali terbuang tanpa pengelolaan yang baik. Di samping itu, limbah cair seperti minyak bekas, sisa bahan makanan, serta emisi dari penggunaan bahan bakar juga menjadi isu penting. Oleh karena itu, DLH DKI Jakarta melihat pentingnya para pelaku usaha kuliner untuk mengubah pola pengelolaan limbah yang lebih ramah lingkungan.

Sebagai upaya untuk mendukung perubahan ini, DLH DKI Jakarta meluncurkan program pembinaan yang dikenal dengan nama Education, Collaboration, Action (ECO ACT). Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha kuliner tentang pentingnya praktik ramah lingkungan dan keberlanjutan dalam operasional bisnis mereka. Dalam program ini, DLH DKI Jakarta tidak hanya memberikan pendidikan mengenai cara-cara pengelolaan limbah yang baik, tetapi juga mendorong kolaborasi antara berbagai pihak yang memiliki kepentingan, seperti akademisi, dunia usaha, mitra tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta komunitas masyarakat.

Menurut Dudi, pendekatan yang dilakukan dalam program ECO ACT ini lebih dari sekadar memberikan pengetahuan, tetapi juga menciptakan aksi nyata yang bisa diterapkan langsung oleh para pelaku usaha. Salah satu tujuan dari program ini adalah agar setiap usaha kuliner yang terlibat dapat mengimplementasikan perubahan yang signifikan dalam cara mereka mengelola limbah dan emisi. Program ini juga menekankan pentingnya proyek percontohan yang dapat direplikasi di berbagai tempat. Dengan cara ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya keberlanjutan dan pengelolaan limbah dapat tersebar luas, bukan hanya di kalangan pelaku usaha besar, tetapi juga usaha kuliner kecil dan menengah.

Peningkatan kolaborasi juga menjadi bagian penting dari upaya ini. Dudi menyatakan bahwa kerjasama antara sektor pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. Di dalam hal ini, DLH DKI Jakarta bekerja sama dengan berbagai lembaga pendidikan dan lembaga penelitian untuk mengembangkan inovasi dalam pengelolaan limbah yang ramah lingkungan. Selain itu, mitra CSR juga berperan aktif dalam mendukung upaya-upaya pelaku usaha untuk menerapkan praktik ramah lingkungan, termasuk memberikan dana atau fasilitas untuk mendukung pengadaan teknologi yang lebih efisien dalam pengelolaan limbah.

Namun, tentu saja, tantangan yang dihadapi dalam penerapan standar lingkungan ini cukup besar. Sebagian besar pelaku usaha kuliner, terutama usaha kecil dan menengah, mungkin merasa kesulitan untuk berinvestasi dalam teknologi ramah lingkungan atau dalam proses pelatihan untuk pengelolaan limbah. Untuk itu, DLH DKI Jakarta tidak hanya memberikan pembinaan secara teoritis, tetapi juga memberikan dukungan teknis yang diperlukan untuk membantu para pelaku usaha ini beralih ke praktik yang lebih berkelanjutan.

Selain itu, perubahan perilaku dari masyarakat dan konsumen juga menjadi faktor yang penting. Masyarakat di Jakarta perlu diberi pemahaman tentang pentingnya memilih tempat makan yang tidak hanya enak, tetapi juga memperhatikan dampak lingkungan. Oleh karena itu, DLH DKI Jakarta juga berencana untuk melakukan sosialisasi kepada konsumen agar lebih mendukung restoran atau usaha kuliner yang mengimplementasikan praktik ramah lingkungan.

Secara keseluruhan, inisiatif yang dilakukan oleh DLH DKI Jakarta dengan mendorong pelaku usaha kuliner untuk menerapkan praktik ramah lingkungan dan berkelanjutan sangatlah penting, mengingat kontribusi sektor kuliner yang besar terhadap limbah di Jakarta. Dengan program ECO ACT, diharapkan pelaku usaha dapat lebih memahami pentingnya keberlanjutan dan berkomitmen untuk mengelola limbah dan emisi secara lebih bertanggung jawab. Jika inisiatif ini berhasil, diharapkan Jakarta dapat menjadi contoh bagi kota-kota besar lainnya dalam hal pengelolaan lingkungan yang lebih baik, yang sejalan dengan pertumbuhan sektor usaha kuliner yang terus berkembang.