Hello Sobat SinarNarasi! Apakah kamu sudah memiliki NPWP? NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak adalah nomor identitas bagi wajib pajak yang digunakan oleh pemerintah untuk mengelola data perpajakan. Bagi kamu yang sudah memiliki NPWP, penting untuk memeriksa kebenaran data yang tercatat agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Nah, kali ini kita akan membahas cara cek NPWP online dengan mudah. Yuk simak!
Persiapan Sebelum Cek NPWP Online
Sebelum melakukan cek NPWP online, ada beberapa persiapan yang perlu dilakukan. Pertama, pastikan kamu sudah memiliki akses internet yang stabil dan lancar. Kedua, siapkan nomor NPWP dan tanggal lahir yang terdaftar pada kartu NPWP-mu. Ketiga, pastikan juga nomor telepon yang kamu daftarkan pada saat pembuatan NPWP masih aktif dan bisa dihubungi. Setelah semua persiapan selesai, kamu siap untuk melakukan cek NPWP online. Mudah kan?
Cara Cek NPWP Online di Situs DJP Online
Langkah pertama untuk melakukan cek NPWP online adalah dengan mengunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Pajak atau DJP Online di www.djp-online.pajak.go.id. Setelah masuk ke halaman utama DJP Online, klik tombol ‘Layanan Mandiri’ pada bagian kanan atas layar.
Setelah itu, kamu akan diarahkan ke halaman baru. Pada halaman tersebut, klik tombol ‘Login’ dan masukkan username dan password DJP Online-mu. Jika belum memiliki akun DJP Online, kamu bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu dengan mengikuti prosedur yang tertera di situs tersebut.
Setelah berhasil login, kamu akan masuk ke halaman utama DJP Online. Pilih menu ‘Data Pribadi’ dan klik ‘Data Wajib Pajak’. Masukkan nomor NPWP dan tanggal lahir yang terdaftar pada kartu NPWP-mu, lalu klik tombol ‘Cari’.
Setelah itu, kamu akan diarahkan ke halaman baru yang menampilkan data NPWP-mu. Pastikan semua data yang tercantum sudah benar dan sesuai dengan kartu NPWP-mu. Kalau ada kesalahan atau perbedaan data, segera hubungi kantor pajak terdekat untuk melakukan perbaikan.
Cara Cek NPWP Online di Aplikasi e-Filing
Selain melalui situs DJP Online, kamu juga bisa melakukan cek NPWP online melalui aplikasi e-Filing. Aplikasi e-Filing adalah aplikasi yang digunakan oleh wajib pajak untuk mengajukan laporan pajak secara online.
Untuk menggunakan aplikasi e-Filing, kamu perlu mengunduh aplikasi tersebut terlebih dahulu dari situs resmi DJP Online. Setelah berhasil mengunduh dan menginstal aplikasi e-Filing, login menggunakan username dan password DJP Online-mu.
Pada halaman utama aplikasi e-Filing, pilih menu ‘Informasi Wajib Pajak’ dan klik ‘Data Wajib Pajak’. Masukkan nomor NPWP dan tanggal lahir yang terdaftar pada kartu NPWP-mu, lalu klik tombol ‘Cari’.
Setelah itu, kamu akan diarahkan ke halaman baru yang menampilkan data NPWP-mu. Pastikan semua data yang tercantum sudah benar dan sesuai dengan kartu NPWP-mu. Jika ada kesalahan atau perbedaan data, segera hubungi kantor pajak terdekat untuk melakukan perbaikan.
Keuntungan Cek NPWP Online
Cek NPWP online memiliki beberapa keuntungan dibandingkan dengan cara manual. Pertama, lebih cepat dan efisien karena bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja asalkan ada akses internet. Kedua, lebih akurat dan terpercaya karena data yang diambil langsung dari database DJP. Ketiga, lebih aman karena tidak perlu mengirimkan data pribadi lewat surat atau email yang belum tentu aman.
Kesimpulan
Nah, itu tadi cara cek NPWP online dengan mudah. Jika kamu menemukan kesalahan atau perbedaan data pada data NPWP-mu, segera hubungi kantor pajak terdekat untuk melakukan perbaikan. Dengan memiliki NPWP yang benar dan terpercaya, kamu bisa melakukan transaksi bisnis dengan lebih mudah dan lancar serta terhindar dari masalah perpajakan di kemudian hari. Selamat mencoba!