Hello, Sobat SinarNarasi! Kita sepakat bahwa zaman sekarang serba digital, ya kan? Nah, salah satu keuntungan dari era digital ini adalah kemudahan akses informasi. Salah satunya adalah kartu keluarga. Kamu nggak perlu bingung lagi harus ke kantor desa atau kelurahan untuk melihat kartu keluarga, karena sekarang sudah bisa dilakukan secara online. Bagaimana caranya? Yuk, simak artikel berikut ini!
Apa itu Kartu Keluarga?
Sebelum masuk ke pembahasan, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa itu kartu keluarga. Kartu keluarga adalah dokumen resmi yang memuat data kependudukan seluruh anggota keluarga yang berada di dalamnya. Data-data yang terdapat di dalam kartu keluarga antara lain nama, alamat, tempat, dan tanggal lahir, status perkawinan, serta hubungan keluarga dengan kepala keluarga.
Kenapa Harus Melihat Kartu Keluarga Online?
Sebagai warga negara yang baik dan benar, kita harus selalu mengurus dokumen-dokumen kependudukan dengan benar. Salah satunya adalah kartu keluarga. Dengan melihat kartu keluarga secara online, kamu bisa memastikan apakah data di dalamnya sudah benar atau belum. Selain itu, melihat kartu keluarga online juga lebih praktis dan efisien, karena kamu tidak perlu repot-repot untuk datang ke kantor desa atau kelurahan.
Cara Melihat Kartu Keluarga Online
Lalu, bagaimana cara melihat kartu keluarga secara online? Ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan, antara lain:
1. Menggunakan Aplikasi Sistem Administrasi Kependudukan Online (SAKTI)
SAKTI adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Kamu bisa mengakses SAKTI melalui website https://sakti.kemendagri.go.id. Setelah login, pilih menu “Kartu Keluarga” dan masukkan nomor NIK kepala keluarga. Kartu keluarga akan muncul dalam bentuk PDF yang bisa kamu unduh atau simpan.
2. Menggunakan Website Dukcapil
Dukcapil adalah singkatan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kini, sudah ada website Dukcapil yang memudahkan masyarakat dalam mengakses data kependudukan. Kamu bisa mengakses website tersebut di https://dukcapil.kemendagri.go.id. Setelah itu, pilih menu “Pencarian Data Kependudukan”. Masukkan nomor NIK kepala keluarga atau nomor kartu keluarga, lalu klik “Cari”. Data kartu keluarga akan muncul dalam bentuk PDF yang bisa kamu unduh atau simpan.
3. Menggunakan Aplikasi e-KTP
e-KTP adalah aplikasi yang bisa kamu unduh di smartphone. Dalam aplikasi ini, terdapat menu “Kartu Keluarga” yang bisa kamu akses dengan memasukkan nomor NIK kepala keluarga. Kartu keluarga akan muncul dalam bentuk digital yang bisa kamu screenshot atau simpan.
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan jika kamu ingin melihat kartu keluarga secara online, antara lain:
1. Pastikan Data yang Kamu Masukkan Benar
Sebelum melihat kartu keluarga secara online, pastikan nomor NIK kepala keluarga yang kamu masukkan benar. Jika salah, data kartu keluarga yang muncul juga akan salah.
2. Jangan Membagikan Data dengan Orang Lain
Data kependudukan termasuk data yang bersifat pribadi dan rahasia. Oleh karena itu, jangan pernah membocorkan data kartu keluarga kepada orang yang tidak berhak mengetahuinya.
3. Jangan Percaya pada Pihak-pihak yang Minta Data Kartu Keluarga
Ada beberapa oknum yang sering meminta data kartu keluarga dengan berbagai alasan. Jangan percaya pada mereka dan jangan sekali-kali memberikan data kartu keluarga kepada orang yang tidak jelas identitasnya.
Kesimpulan
Sekarang, kamu sudah tahu bagaimana cara melihat kartu keluarga secara online. Ingatlah hal-hal yang perlu diperhatikan agar kamu tidak terjebak dalam penipuan atau kecurangan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu, Sobat SinarNarasi. Terima kasih sudah membaca artikel ini sampai selesai!