Hello, Sobat SinarNarasi! Apakah kamu sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)? Kalau belum, jangan khawatir, pada artikel kali ini kita akan membahas cara membuat NPWP beserta persyaratan dan prosedurnya. NPWP sangat penting terutama bagi kamu yang sudah memiliki penghasilan tetap atau berprofesi sebagai pengusaha. Dengan memiliki NPWP, kamu akan terhindar dari sanksi dan denda dari pihak pajak. Yuk, simak artikel ini sampai tuntas!
Persyaratan Membuat NPWP
Sebelum membuat NPWP, ada baiknya kamu mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Berikut adalah persyaratan yang harus kamu penuhi:
Persyaratan | Keterangan |
---|---|
KTP | Wajib memiliki dan masih berlaku |
KK | Wajib memiliki dan masih berlaku |
Nomor Pokok Penduduk (NPP) | Apabila sudah memiliki, dapat digunakan. Jika belum, dapat menggunakan Surat Keterangan Pendaftaran Penduduk (SKPP) |
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika sebelumnya sudah terdaftar | Jika belum memiliki, segera mendaftar |
Demikianlah persyaratan yang harus kamu penuhi sebelum membuat NPWP. Pastikan persyaratan tersebut sudah terpenuhi ya, Sobat SinarNarasi!
Prosedur Membuat NPWP
Setelah persyaratan terpenuhi, kamu dapat melanjutkan dengan prosedur membuat NPWP. Berikut adalah prosedur yang harus kamu lakukan:
-
- Cari kantor pajak terdekat
Langkah pertama adalah mencari kantor pajak terdekat. Kamu dapat mencari informasi daftar kantor pajak melalui website resmi Direktorat Jendral Pajak
-
- Ambil formulir pendaftaran
Setelah menemukan kantor pajak, langkah selanjutnya adalah mengambil formulir pendaftaran NPWP. Formulir dapat diambil di meja informasi atau petugas pajak.
-
- Isi formulir pendaftaran
Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar. Pastikan kamu tidak melakukan kesalahan penulisan seperti kesalahan nomor identitas atau alamat.
-
- Setor formulir pendaftaran
Setelah formulir telah diisi, kembalikan ke petugas pajak dan serahkan persyaratan dokumen berupa KTP, KK, dan NPP/ SKPP. Jika syarat telah terpenuhi, petugas akan memberikan nomor pokok wajib pajak (NPWP).
-
- Aktivasi NPWP
Setelah mendapatkan NPWP, kamu wajib mengaktivasinya dengan membuka rekening bank dan melaporkannya ke kantor pajak.
Itulah prosedur yang harus dilakukan dalam membuat NPWP. Pastikan kamu mengikuti prosedur tersebut agar NPWPmu dapat digunakan dengan baik!
Kesimpulan
Membuat NPWP memang penting untuk dilakukan. Selain membantu kamu terhindar dari sanksi dan denda dari pihak pajak, NPWP juga dapat mempermudah proses administrasi keperluan bisnis dan pekerjaanmu. Oleh karena itu, pastikan kamu memenuhi persyaratan dan melaksanakan prosedur dengan benar. Semoga artikel ini dapat membantu kamu dalam membuat NPWP. Terima kasih atas perhatiannya, Sobat SinarNarasi!