Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP

Hey Sobat SinarNarasi! Apakah kamu memiliki BPJS Ketenagakerjaan dan ingin mencairkan dana iuranmu secara online tapi bingung caranya? Jangan khawatir, karena kamu berada di tempat yang tepat! Pada artikel kali ini, kita akan membahas cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online lewat HP. Simak terus ya!

Mengapa Harus Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan?

Sebelum kita membahas cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu mengapa kita harus mencairkan dana iuran tersebut. Ada beberapa alasan mengapa orang ingin mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya:

1. Meninggal Dunia: Jika peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia, ahli waris atau keluarga dapat mengajukan asuransi jaminan kematian dan pensiun.

2. Pensiun: Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah mencapai usia pensiun dapat mencairkan saldo iurannya sebagai pendapatan tambahan.

3. Keluar dari Pekerjaan: Jika seseorang keluar dari pekerjaannya, ia dapat mencairkan saldo iurannya sebagai dana talangan atau modal usaha.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP

Bagi kamu yang ingin mencairkan dana iuran BPJS Ketenagakerjaan secara online lewat HP, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:

No Langkah Keterangan
1 Masuk ke Website BPJS Buka website resmi BPJS Ketenagakerjaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bisa juga melalui aplikasi resmi BPJSTKU di HP.
2 Login Jika kamu sudah memiliki akun, login menggunakan username dan password. Jika belum, daftar terlebih dahulu.
3 Pilih Menu Pilih menu “Layanan Dana Pensiun” kemudian “Penarikan Saldo Dana Pensiun”.
4 Isi Formulir Isi formulir penarikan saldo sesuai dengan data yang diminta.
5 Upload Dokumen Upload dokumen yang diminta sesuai dengan jenis pencairan yang kamu lakukan.
6 Verifikasi Setelah semua data dan dokumen terisi, tekan tombol “Kirim”. Data akan diverifikasi oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan.
7 Tunggu Konfirmasi Tunggu konfirmasi dari BPJS tentang status pencairan dana iuranmu.

Kesimpulan

Nah, itulah cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online lewat HP yang bisa kamu lakukan. Kamu bisa mencairkan dana iuranmu jika telah memenuhi persyaratan tertentu, seperti meninggal dunia, pensiun, atau keluar dari pekerjaan. Ingatlah untuk selalu mengikuti langkah-langkah yang benar agar pencairan dana kamu dapat berjalan dengan lancar dan cepat. Semoga informasi ini bermanfaat ya, Sobat SinarNarasi!