Sinar Narasi — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, baru-baru ini melantik Ketua dan Anggota Badan Baitul Mal Aceh (BMA) untuk periode 2025–2030 dalam sebuah acara resmi yang digelar di Balai Kota Banda Aceh. Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi penguatan peran BMA sebagai lembaga yang berfokus pada pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya di Provinsi Aceh. Dalam sambutannya, Gubernur Muzakir Manaf menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan dedikasi tinggi bagi seluruh pengurus BMA yang baru dilantik.
“BMA memiliki peran strategis dalam menyalurkan dana zakat dan infak secara tepat sasaran, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Muzakir.
Ia menegaskan bahwa kepengurusan BMA periode baru ini diharapkan mampu membawa inovasi dalam pengelolaan dana sosial keagamaan, sehingga manfaatnya dirasakan lebih luas oleh masyarakat Aceh. BMA sendiri merupakan lembaga yang memiliki mandat untuk menghimpun dan menyalurkan dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya secara profesional dan transparan. Lembaga ini juga berfungsi sebagai pengawas terhadap pelaksanaan zakat di seluruh wilayah Aceh, termasuk memastikan kepatuhan terhadap syariat Islam. Pelantikan Ketua dan Anggota BMA periode 2025–2030 diharapkan dapat memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah serta lembaga-lembaga keagamaan lainnya.
Ketua BMA yang baru dilantik, dalam sambutannya, menyatakan komitmen untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan dana masyarakat. Ia menekankan pentingnya inovasi digital, termasuk penggunaan teknologi untuk mempermudah masyarakat menyalurkan zakat dan infak secara aman dan transparan.
“Kami akan memastikan bahwa setiap rupiah yang dihimpun dari masyarakat benar-benar tersalur kepada yang berhak, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berzakat dan bersedekah,” ujarnya.
Selain itu, Gubernur Muzakir Manaf juga menekankan pentingnya sinergi antara BMA dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi sosial dan lembaga pendidikan. Dengan kolaborasi ini, diharapkan program-program sosial dan keagamaan dapat lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberi dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah daerah, tokoh agama, dan perwakilan masyarakat. Suasana penuh khidmat tercermin dalam acara tersebut, sebagai wujud dukungan semua pihak terhadap penguatan peran BMA dalam mengelola dana sosial keagamaan.
Dengan kepengurusan baru ini, Gubernur Muzakir Manaf berharap BMA mampu beradaptasi dengan dinamika sosial dan ekonomi, serta menjadi lembaga yang profesional, transparan, dan terpercaya. Kepemimpinan yang baru diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Aceh, meningkatkan kualitas pengelolaan zakat, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga ini.
Pelantikan Ketua dan Anggota Badan Baitul Mal Aceh periode 2025–2030 menandai babak baru bagi penguatan lembaga keagamaan di Aceh, sekaligus menjadi tonggak penting dalam upaya pemberdayaan masyarakat melalui dana sosial dan keagamaan. Dengan semangat baru, BMA diharapkan mampu menjalankan amanahnya secara optimal demi kesejahteraan umat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.